Sunday, June 4, 2017

Membaca Alquran Wajib Menghadap Kiblat?

Related image


Apakah membaca al-Quran harus menghadap kiblat? Apakah ini keharusan?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Terdapat beberapa hadis yang menganjurkan menghadap kiblat, terutama ketika melakukan amal soleh. Diantaranya,
Hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, secara marfu’,
خير المجالس ما استقبل به القبلة
“Duduk yang paling bagus adalah yang menghadap ke arah kiblat.” (HR. Thabari dalam Tahdzib al-Atsar 776)
Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’,
إن لكل شيء سيداً، وإن سيد المجالس قبالة القبلة
“Segala sesuatu itu ada pemimpinnya, dan pemimpin majlis adalah yang menghadap kiblat.” (HR. Thabrani dalam al-Ausath 2375)
Hanya saja, hadis-hadis ini dinilai dhaif oleh beberapa ulama, diantaranya Syaikh al-Albani (Dhaif Jami’ as-Shaghir, 7/496) dan Syaikh Ibnu Baz sebagaimana dalam salah satu fatwa beliau.
Meskipun ada juga ulama yang menilai hadis ini sanadnya hasan, seperti as-Sakhawi. (al-Maqasid al-Hasanah fi Bayan Katsir minal Ahadits al-Musytaharah alal Alsinah).
Meskipun secara sanad hadis-hadis tentang anjuran menghadap kiblat bermasalah, namun secara makna benar. Karena dalam kegiatan ibadah, kita banyak disyariatkan menghadap ke kiblat. Shalat, wajib menghadap kiblat, ketika haji atau umrah, banyak sekali aktivitas yang kita lakukan dengan menghadap kiblat, seperti ketika di bukit shafa dan marwa, mereka yang sai, berdoa dengan menghadap kiblat. Demikian pula ketika di Arafah, di masy’aril haram, atau doa seusai lempar jumrah.
Karena itulah, para sahabat menganjurkan menghadap kiblat pada saat duduk, terutama ketika ibadah.
Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah dinyatakan,
أن عبد الله بن مسعود –رضي الله عنه- جلس مستقبل القبلة
Bahwa Abdullah bin Mas’ud duduk menghadap kiblat. (HR. Ibnu Abi Syaibah, 8/675).
Terkait anjuran menghadap kiblat, Al-Munawi menjelaskan,
يشير إلى أن كل حركة وسكون من العبد على نظام العبودية، بحسب نيته، في يقظته ومنامه، وقعوده وقيامه، وشرابه وطعامه، تشرف حالته بذلك، فيتحرى القبلة في مجلسه، ويستشعر هيئتها، فلا يعبث، فيسن المحافظة على استقبالها
Hadis-hadis ini mengisyaratkan bahwa setiap gerakan maupun diamnya hamba mengikuti alur penghambaan kepada Allah, sesuai niatnya. Baik ketika sadar maupun ketika tidur, ketik duduk maupun ketika berdiri, ketika minum maupun makan. Kondisinya menjadi bernilai karena itu. Karena itu, dia memilih arah kiblat dalam majlisnya, dia tidak banyak bermain-main, sehingga dianjurkan untuk selalu menjaga agar menghadap ke kiblat. (Faidhul Qadir, 2/512)
Kesimpulannya dianjurkan untuk menghadap kiblat ketika membaca al-Quran, dan ini tidak wajib. Sehingga ketika tidak memungkinkan, tidak perlu dipaksakan.
Allahu a’lam.
Sumber : konsultasisyariah.com



via Bin Usrah
Load disqus comments

0 comments